
Nam Tae Hyun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam sidang pertama atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI) yang dilakukannya saat masih dalam masa percobaan. Pengadilan Distrik Seoul Barat juga menjatuhkan denda sebesar 1 juta won.Meski dinilai berbahaya bagi keselamatan publik, pengadilan tidak menahan Nam Tae Hyun karena dianggap tidak berisiko melarikan diri atau merusak bukti.
Kasus ini terjadi pada April tahun lalu ketika ia mengemudi dengan kecepatan 182 km/jam dalam kondisi mabuk dan menabrak pembatas jalan. Kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,122%, jauh di atas batas legal.
Insiden tersebut terjadi saat ia masih menjalani masa percobaan atas kasus narkoba sebelumnya. Diketahui, ini bukan pertama kalinya ia terlibat kasus DUI.
Nam Tae Hyun, yang debut bersama grup WINNER pada 2014, telah menghentikan aktivitasnya di dunia hiburan setelah berbagai kontroversi.

