
Aktor Kim Seon Ho, yang saat ini berada di bawah naungan Fantagio, dilaporkan terseret dugaan penghindaran pajak melalui perusahaan keluarga pribadi, dengan pola yang dinilai sangat mirip dengan kasus rekan satu agensinya, Cha Eun Woo.
Menurut laporan Sports Kyunghyang pada 1 Februari 2026 KST, Kim Seon Ho mendirikan sebuah perusahaan perencanaan pertunjukan terpisah pada Januari 2024. Perusahaan tersebut terdaftar menggunakan alamat kediaman pribadinya di Yongsan, Seoul. Kim Seon Ho tercatat sebagai CEO, sementara orang tuanya didaftarkan sebagai direktur internal dan auditor.
Sejumlah ahli dan pelapor internal mengungkapkan berbagai kejanggalan dalam operasional perusahaan tersebut. Disebutkan bahwa perusahaan membayarkan gaji bulanan bernilai puluhan ribu dolar AS kepada orang tua Kim Seon Ho, yang kemudian diduga ditransfer kembali ke rekening pribadi sang aktor—praktik yang dicurigai sebagai biaya tenaga kerja fiktif.
Selain itu, ayah Kim Seon Ho dilaporkan menggunakan kartu kredit perusahaan untuk keperluan pribadi, serta sebuah mobil mewah Genesis GV80 didaftarkan atas nama perusahaan guna mengurangi beban pajak melalui pencatatan biaya operasional. Karena perusahaan tersebut beralamat sama dengan kediaman Kim Seon Ho dan tidak memiliki lisensi profesional, muncul dugaan bahwa entitas ini merupakan perusahaan cangkang yang digunakan semata-mata untuk distribusi pendapatan.
Dengan ditemukannya pola dugaan penghindaran pajak yang serupa pada kasus Cha Eun Woo dan Kim Seon Ho, sorotan kini mengarah tajam ke Fantagio. Banyak pihak menilai kecil kemungkinan agensi tidak mengetahui struktur penyelesaian keuangan yang dianggap tidak wajar tersebut. Apabila terbukti Fantagio menutup mata atau bahkan terlibat, hal ini dapat menjadi pelanggaran serius terhadap transparansi akuntansi, terutama karena Fantagio merupakan perusahaan terbuka.
Sebelumnya, Cha Eun Woo dilaporkan dikenai denda pajak tambahan sebesar sekitar 15 juta dolar AS, sementara Fantagio sendiri diwajibkan membayar tunggakan pajak sebesar 6,1 juta dolar AS.
Pengacara Noh Jong Eon dari Firma Hukum Jonjae menyatakan,
“Jika Fantagio berulang kali menerapkan struktur penghindaran pajak yang mencurigakan kepada artis utamanya, hal ini merupakan bukti kuat adanya unsur kesengajaan.”
Ia menambahkan bahwa jika agensi secara sadar membayarkan biaya kontrak kepada entitas tersebut, Fantagio dapat dianggap sebagai pihak yang turut serta melanggar Undang-Undang Pemberantasan Penghindaran Pajak serta menghadapi tuduhan pelanggaran kepercayaan profesional. Jika nilai dana yang terlibat melebihi 375.000 dolar AS, kasus ini juga dapat masuk dalam cakupan Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu, yang berpotensi membawa konsekuensi hukum berat bagi artis maupun agensi.
Menanggapi laporan tersebut, Fantagio mengakui keberadaan perusahaan terkait, namun mengklaim bahwa perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi selama lebih dari satu tahun dan kini sedang dalam proses likuidasi. Fantagio juga menyatakan bahwa mereka tidak menyadari bahwa keberadaan perusahaan tersebut dapat menimbulkan permasalahan hukum.

