
Polisi Jiangsu menegaskan bahwa rumor kematian Kris Wu di penjara adalah hoaks. Pihak kepolisian menyebut laporan yang beredar online sebagai “kabar tidak berdasar” dan meminta publik berhenti menyebarkannya.
Media Tiongkok mencatat bahwa ini adalah ketiga kalinya muncul rumor serupa mengenai mantan anggota EXO tersebut. Isu terbaru dipicu oleh seseorang yang mengaku pernah satu penjara dengan Kris Wu dan mengklaim bahwa sang artis tewas dibunuh karena terkait geng tahanan—tudingan yang kemudian berkembang menjadi spekulasi liar, termasuk dugaan perdagangan organ.
Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada 2022 atas kasus pemerkosaan dan tindakan asusila beramai-ramai. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, ia akan langsung dideportasi ke Kanada, negara tempat ia dibesarkan dan memiliki kewarganegaraan.