Polisi Korea Selatan Larang Perjalanan Ketua HYBE Bang Si Hyuk yang Tengah Diselidiki Terkait Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal

by

Polisi Korea Selatan telah menjatuhkan larangan bepergian kepada Ketua HYBE Bang Si Hyuk, yang saat ini sedang diselidiki atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.Menurut laporan pada 1 Oktober KST, Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul membatasi Bang Si Hyuk untuk meninggalkan negara sebagai bagian dari penyelidikan.

Bang diduga menyesatkan para pemegang saham pada 2019, sebelum HYBE melakukan penawaran umum perdana (IPO). Ia dituduh mengatakan kepada investor lama bahwa tidak ada rencana IPO, padahal persiapan sudah berlangsung. Hal ini membuat investor menjual saham mereka ke perusahaan tujuan khusus (SPC) yang dibentuk oleh dana ekuitas swasta milik eksekutif HYBE.

Diduga SPC tersebut kemudian menjual saham setelah HYBE resmi melantai di bursa. Berdasarkan perjanjian pemegang saham yang menyatakan 30% keuntungan dari penjualan akan diberikan kepada pemegang saham terbesar HYBE, Bang dilaporkan meraup keuntungan pribadi sekitar 190 miliar won (sekitar USD 138 juta).

HYBE sendiri telah membantah adanya pelanggaran, dengan menyatakan bahwa mereka mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku saat IPO dilakukan.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui intelijen internal pada Desember tahun lalu, yang kemudian memicu penyelidikan awal. Penggeledahan dilakukan di Korea Exchange pada 30 Juni, serta di kantor pusat HYBE di Yongsan, Seoul, pada 24 Juli.

Bang Si Hyuk sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada 15 dan 22 September.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *