PLEDIS Entertainment Ambil Tindakan Hukum untuk Lindungi TWS dari Serangan Online

by

Pada 19 September, PLEDIS Entertainment merilis pembaruan resmi terkait upaya hukum yang tengah dilakukan guna melindungi boy group TWS dari serangan jahat di dunia maya.Agensi mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap sejumlah akun yang berulang kali memposting konten menghina, mencemarkan nama baik, dan mengejek para member TWS di platform X (sebelumnya Twitter). Untuk mengungkap identitas pelaku, PLEDIS juga menempuh jalur hukum tambahan, termasuk permintaan pengungkapan informasi melalui pengadilan luar negeri seperti di Amerika Serikat.

Dalam pernyataan resminya, PLEDIS menegaskan:

  • Mereka telah mengumpulkan bukti ekstensif dari unggahan jahat yang melanggar hak artis, baik dari komunitas domestik (TheQoo, DC Inside, Instiz, Weverse, Naver, Daum, Nate, Ilgan Best, FMKorea, dll.), situs musik (Melon, Bugs, Genie, dll.), maupun media sosial global (X, Instagram, YouTube, dll.).

  • Berdasarkan bukti tersebut, PLEDIS telah mengajukan pengaduan pidana ke otoritas investigasi.

  • Mereka menegaskan tidak akan memberikan kompromi atau keringanan bagi pelaku, dan akan mengejar pertanggungjawaban hukum sampai tuntas, berapapun waktu yang dibutuhkan.

PLEDIS juga meminta bantuan penggemar untuk melaporkan postingan jahat melalui situs resmi “HYBE Artist Rights Violation Report Website.” Fans diminta mengirim screenshot layar penuh dari PC atau file PDF lengkap agar bukti dapat dipakai secara efektif dalam proses hukum.

Agensi menutup dengan ucapan terima kasih kepada fans atas dukungan mereka, serta menegaskan komitmennya untuk melindungi sepenuhnya hak para artis.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *