Agensi Gong Yoo Umumkan Putusan Hukum terhadap Pelaku Penyebar Fitnah dan Komentar Jahat

by

Agensi aktor Gong Yoo, Management SOOP, merilis pembaruan terkait tindakan hukum yang sedang berlangsung untuk melindungi sang aktor dari komentar jahat dan penyebaran informasi palsu.Pada 30 Juli, Management SOOP mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen mereka dalam menangani pelanggaran terhadap hak para aktornya. Dalam pernyataan tersebut, agensi juga mengungkap bahwa pengadilan telah mengeluarkan putusan bersalah terhadap seorang pelaku yang berulang kali menyebarkan fitnah jahat dan informasi palsu tentang Gong Yoo.

Agensi menyatakan bahwa Pengadilan Distrik Daejeon menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan dengan masa percobaan selama 2 tahun kepada pelaku. Pelaku diketahui secara berulang mengunggah komentar dan informasi palsu di situs internet, yang merusak reputasi sang aktor secara signifikan. Pengadilan mengakui adanya niat jahat dan tingkat keparahan tindakan tersebut, sehingga pelaku dinyatakan bersalah.

Dalam pernyataannya, Management SOOP menegaskan:

“Perusahaan kami akan terus melakukan pemantauan dan mengambil tindakan tegas terhadap komentar jahat dan unggahan berbahaya serupa terhadap para aktor kami. Termasuk dalam kasus ini, kami akan tetap mengambil langkah hukum tanpa pengecualian maupun kompromi.”

Agensi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan laporan dari publik yang telah membantu dalam proses hukum ini, dan mengajak masyarakat untuk terus mengirimkan laporan ke alamat email: soop_ent@daum.net.

“Management SOOP akan selalu menempatkan perlindungan hak para aktor sebagai prioritas utama kami.”

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *