Penyanyi Ben Gugat Agensi Lama, Tuntut Rp 8 Miliar Lebih atas Pendapatan yang Belum Dibayar

by

Penyanyi Korea Selatan Ben kini tengah terlibat dalam sengketa hukum dengan mantan agensinya, Major9, terkait dugaan pembayaran kontrak yang belum diselesaikan senilai sekitar 700 juta won Korea (setara dengan Rp 8 miliar).Sidang pertama atas gugatan Ben terhadap Major9 dijadwalkan akan digelar pada 23 Juli 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Ben sebelumnya mengakhiri kontraknya dengan Major9 pada Januari 2023 setelah kontrak eksklusifnya berakhir. Ia memilih untuk tidak memperpanjang kontrak, namun kemudian terlibat perselisihan mengenai pembagian keuntungan dari rilisan musik yang diproduksi selama masa kontraknya.

Ben menuntut agar agensi tetap memberikan bagian dari keuntungan masa depan atas lagu dan album yang dirilis saat ia masih terikat kontrak. Namun, pihak Major9 dikabarkan menolak untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Pada tahun 2023, pengadilan sempat merekomendasikan mediasi, namun proses tersebut gagal mencapai kesepakatan hingga November, dan kasus pun berlanjut ke tahap persidangan resmi.

Ben dikenal sebagai penyanyi solo yang populer dengan lagu-lagu hits seperti “180 Degrees” dan “Love, ing.” Ia sebelumnya berada di bawah naungan The Vibe Entertainment dan Major9, dua label yang terkait dengan grup vokal Vibe.

Sementara itu, pada Desember 2023, Ben resmi bercerai dari Lee Wook, ketua yayasan W Foundation, setelah tiga tahun menikah. Ia juga baru-baru ini tampil di acara TV Chosun berjudul “Now I’m Alone”, di mana ia terbuka mengenai kehidupannya sebagai ibu tunggal.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *