
Aktris Seo Hyun Jin dilaporkan menjadi korban penipuan jeonse, sebuah sistem sewa properti khas Korea Selatan. Berdasarkan informasi lelang pengadilan Mahkamah Agung dan data registrasi properti pada 2 Juni, Seo Hyun Jin secara pribadi mengajukan permohonan lelang pada April lalu setelah gagal menerima kembali deposit jeonse-nya untuk sebuah vila mewah di Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul.Pada April 2020, Seo Hyun Jin menandatangani kontrak jeonse untuk vila mewah senilai 2,5 miliar KRW (sekitar 1,8 juta USD) dan menyelesaikan registrasi sesuai aturan. Ia kemudian memperbarui kontrak tersebut pada 2022 dengan nilai 2,625 miliar KRW (sekitar 1,92 juta USD), mengalami kenaikan sebesar 125 juta KRW (sekitar 92.000 USD).
Namun, saat kontraknya berakhir pada April 2024, pemilik rumah tidak mengembalikan deposit jeonse-nya. Akibatnya, Seo Hyun Jin menyelesaikan registrasi hak sewa pada September 2024 dan meninggalkan properti tersebut. Ia kemudian mengajukan proses lelang sendiri pada April 2025.
Setelah satu kali proses lelang yang gagal, nilai properti yang awalnya dinilai sebesar 2,873 miliar KRW (sekitar 2,1 juta USD) kini turun menjadi harga lelang minimum sebesar 2,2989 miliar KRW (sekitar 1,67 juta USD), lebih rendah dari jumlah yang dibayarkan Seo Hyun Jin untuk kontrak jeonse-nya.
Properti tersebut kini diklasifikasikan sebagai “깡통주택” (kkangtong jutaek atau “rumah kaleng”), istilah yang digunakan untuk menyebut rumah dengan nilai pasar lebih rendah dari jumlah deposit jeonse, yang memperburuk kondisi pemilik hak sewa.
Untuk dapat memulihkan seluruh deposit jeonse-nya, Seo Hyun Jin membutuhkan pembeli dengan penawaran yang melebihi 2,6 miliar KRW (sekitar 1,9 juta USD). Namun, para ahli menilai hal ini sulit terjadi mengingat kondisi pasar properti yang terus melemah.
Saat dimintai keterangan mengenai kasus ini, agensi Seo Hyun Jin, Management SOOP, menyatakan, “Sulit untuk dikonfirmasi karena ini menyangkut urusan pribadi sang artis.”
Apa Itu Jeonse?
Jeonse (전세) adalah sistem sewa rumah khas Korea Selatan di mana penyewa membayar uang deposit dalam jumlah besar di awal, biasanya antara 50% hingga 80% dari nilai properti, tanpa membayar sewa bulanan. Deposit ini ditahan oleh pemilik rumah selama masa kontrak (biasanya dua tahun) dan akan dikembalikan secara penuh saat penyewa keluar. Sementara itu, pemilik rumah dapat menggunakan deposit tersebut untuk investasi atau kepentingan lain. Sistem ini populer karena memungkinkan penyewa tinggal tanpa biaya bulanan, sekaligus memberi pemilik rumah akses ke modal besar tanpa bunga.

