Agensi Baekhyun Ajukan Tuntutan Pidana Atas Pelecehan Secara Online

by

Pada tanggal 16 April KST, INB100, agensi yang mewakili Baekhyun EXO, mengumumkan telah mengajukan pengaduan pidana terhadap individu yang bertanggung jawab atas penyebaran konten jahat secara daring.Dalam pernyataan resminya, perusahaan tersebut mengatakan, “Kami telah mengumpulkan bukti postingan dan komentar jahat yang menargetkan artis kami Baekhyun di media sosial, komunitas daring, dan kafe Daum melalui pemantauan berkelanjutan dan laporan penggemar.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, kami mengajukan pengaduan pidana ke Kantor Polisi Gwangjin pada tanggal 15 April atas pencemaran nama baik, penghinaan, penyebaran informasi palsu, dan pelecehan seksual.”

Agensi tersebut menekankan kebijakan tanpa toleransinya, dengan menyatakan, “Kami akan terus memantau aktivitas daring dan meninjau dengan saksama semua materi yang dikirimkan oleh penggemar untuk mengamankan bukti.

Tidak akan ada keringanan atau penyelesaian dalam kasus apa pun, dan kami akan menanggapi dengan tindakan hukum yang tegas untuk melindungi hak dan martabat artis kami.”

 

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *