Aktor Lee Junho terungkap telah menjalani audit pajak intensif tahun lalu, agensinya JYP Entertainment telah mengeluarkan pernyataan yang menanggapi masalah tersebut.
Menurut laporan, Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul melakukan audit pajak non-reguler terhadap Lee Junho pada September 2023, yang dilaporkan menghasilkan pembayaran pajak yang besar.
Audit tersebut dipahami sebagai bagian dari “audit pajak komprehensif non-reguler” yang lebih luas yang menargetkan individu dengan kekayaan bersih tinggi, khususnya artis yang beroperasi sebagai entitas korporat.Menanggapi laporan tersebut, JYP Entertainment mengklarifikasi bahwa audit tersebut tidak dilakukan karena adanya kecurigaan penggelapan pajak, tetapi berasal dari perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan penasihat pajak Lee Junho.
Berikut adalah pernyataan resmi JYP Entertainment:
Halo, ini JYP Entertainment.
Kami ingin menanggapi laporan terkini terkait artis kami Lee Junho.
Setelah mengonfirmasi dengannya, kami dapat menyatakan bahwa ia sepenuhnya bekerja sama dengan audit pajak komprehensif non-reguler yang dilakukan oleh Biro Investigasi Kantor Pajak Daerah Seoul 2 pada bulan September 2023. Audit ini tidak dimulai karena adanya dugaan penggelapan pajak.
Dengan bimbingan seorang penasihat pajak, Lee Junho dengan setia mengajukan pajaknya dan membayar jumlah tambahan yang diminta, yang diakibatkan oleh perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan penasihat pajak.
Ini adalah audit pajak non-reguler pertama yang diterimanya dalam 17 tahun kariernya. Ia mematuhi semua prosedur hukum dan membayar jumlah pajak yang disengketakan, dan kami ingin menekankan bahwa tidak ada penggelapan pajak yang disengaja yang terlibat.
Sejak debutnya, Lee Junho telah dengan tekun memenuhi kewajiban pajaknya. Kami ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada tindakan tidak terhormat terkait kepatuhan pajaknya.
Terima kasih.