Agensi Kim Junsu telah mengumumkan tindakan hukum yang tegas terhadap komentar dan postingan yang jahat.
Pada tanggal 19 November, agensi Kim Junsu, PALMTREE ISLAND, merilis pernyataan berikut:Halo, ini PALMTREE ISLAND.
Pertama-tama, kami dengan tulus berterima kasih atas perhatian dan dukungan kalian yang tak tergoyahkan untuk Kim Junsu. Perusahaan kami menanggapi semua tindakan pencemaran nama baik, fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, dan serangan pribadi terhadap artis kami dengan sangat serius.
Oleh karena itu, kami telah menunjuk firma hukum Kim & Chang untuk memulai tindakan hukum yang tegas. Fitnah jahat, postingan yang mencemarkan nama baik, dan penyebaran rumor yang tidak berdasar dianggap sebagai tindakan kriminal yang jelas, dan kami akan mengambil tindakan perdata dan pidana yang tegas tanpa penyelesaian atau keringanan apa pun.
Kami telah mengamankan cukup bukti terkait masalah ini dan melanjutkan prosedur hukum berdasarkan bukti ini. Kami juga secara menyeluruh mengumpulkan data tambahan tentang postingan jahat yang sedang berlangsung dan penyebaran informasi palsu, dan semua materi yang dikumpulkan telah diserahkan ke firma hukum.
Kami secara khusus berfokus pada pemantauan postingan jahat di komunitas online tertentu seperti DC Inside, TheQoo, Instiz, Daum Cafe, dan Nate Pann. Kami dengan tegas menyatakan bahwa jika ada yang terus melakukan tindakan jahat terhadap artis kami dengan mengeksploitasi anonimitas, kami akan menanggapi dengan tegas melalui tindakan hukum tanpa pengertian atau keringanan apa pun.
Selain itu, kami sedang menyelidiki secara menyeluruh tindakan netizen tertentu yang terus menyebarkan informasi palsu tanpa pandang bulu dan kritik yang menyimpang, dan kami akan menangani semua kasus yang dikonfirmasi secara ketat melalui prosedur hukum.
Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami, dan kami berterima kasih atas minat dan kerja sama kalian yang berkelanjutan.
Terima kasih.
Baru-baru ini, dilaporkan bahwa Kim Junsu diperas oleh seorang BJ wanita melalui 101 contoh ancaman dari September 2020 hingga bulan lalu. Pada tanggal 15 November, Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Utara mengumumkan bahwa mereka menangkap dan menyerahkan BJ ke jaksa penuntut atas tuduhan pemerasan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Tertentu.