Agensi NewJeans, ADOR menanggapi kabar baru-baru ini terkait dugaan adanya plagiarisme untuk lagu mereka, “Bubble Gum”.
Sebelumnya, sebuah media mengabarkan bahwa Wise Music Group melayangkan surat resmi di pertengahan bulan Juni kepada ADOR, agensi induk HYBE, Korea Music Copyright Association, dan Sony Music Publishing Hong Kong Limited (Korea).
Menurut firma hukum dalam negeri yang mewakili band Inggris Shakatak, mereka menyatakan, “Lagu ‘Bubble Gum’, yang direkam oleh NewJeans dan saat ini digunakan, melanggar hak cipta dengan memasukkan ‘Easier Said Than Done’ tanpa izin. Kami telah memverifikasi hal ini dan meminta tindakan cepat, termasuk menghentikan penggunaan lagu ‘Bubble Gum’.”
Firma hukum tersebut juga meminta peninjauan terhadap beberapa masalah, termasuk penghentian penggunaan, pelaporan keuntungan, perubahan pemegang hak, memberikan jaminan tertulis, dan kompensasi atas kerusakan. ADOR didesak untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengonfirmasi kepatuhan dan memberi tahu Wise Music Group secara langsung dalam batas waktu tujuh hari yang ditentukan.
Merespon kabar ini, ADOR merilis pernyataan sebagai berikut:
1. Pada 17 Juni, tim hukum Shakatak memberikan bukti klaim mereka, dan tim hukum ADOR segera memberikan tanggapan pada tanggal 21 Juni.
2. Berikut ini respon dari ADOR: “‘Bubble Gum’ tidak menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin. Kami meminta laporan analisis yang kredibel mengenai masalah ini.”
3. Pada tanggal 21 Juni, Shakatak mengindikasikan bahwa mereka akan segera memberikan laporan tersebut, namun laporan tersebut belum diterima.
4. Pihak yang mengangkat masalah ini wajib menyerahkan laporan yang membuktikan adanya plagiarisme, dan Shakatak harus memberikan tanggapan yang sesuai.