Jaksa Menuntut Hukuman 2 Tahun Penjara untuk Hyesung Shinhwa

by

Idol veteran, Hyesung Shinhwa bisa menghadapi hukuman sekitar dua tahun penjara di tingkat banding.Pada tanggal 15 Maret, banding atas kasus Hyesung diadakan di Divisi Kriminal ke-3 Pengadilan Distrik Seoul Timur sekitar 11 bulan setelah persidangan pertamanya.

Sebelumnya, Hyesung (nama resmi Jeong Pil Kyo) telah didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, termasuk kepemilikan dan penggunaan kendaraan curian, dan penolakan tes breathalyzer setelah ditangkap oleh polisi.

Dalam sidang pertama yang digelar pada 20 April 2023, Hyesung mendapat hukuman penangguhan penjara 6 bulan dan menjalani masa percobaan selama 1 tahun.

Jaksa segera mengajukan banding atas hukuman “ringan” yang dijatuhkan kepada Hyesung. Selama proses banding, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara sementara pengacara pembela meminta untuk menolak banding. Hyesung berdiri dan berkata, “Saya dipenuhi dengan penyesalan dan dengan tulus merenungkan diri saya sendiri. Saya berjanji hal ini tidak akan terjadi lagi.”

Sementara itu, Hyesung ditangkap polisi pada Oktober 2022 setelah ditemukan tertidur di dalam kendaraan yang diparkir di tengah jalan. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah dilaporkan dicuri oleh pemilik sahnya, dan Hyesung diketahui memilikinya.

Diketahui juga bahwa Hyesung sedang minum-minum di sebuah restoran di Nonhyeong-dong, Gangnam-gu, Seoul, dan meminta sopir yang ditunjuk untuk membawanya ke Sungnam. Namun, dia kemudian pergi ke Songpa-gu, di mana dia akhirnya ditemukan oleh polisi.

Meskipun polisi telah mempertimbangkan untuk menuntut Hyesung atas pencurian, mereka akhirnya memutuskan untuk tidak melakukannya karena tidak ada bukti bahwa dia bermaksud mencuri kendaraan tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Hyesung tersandung kasus hukum. Pada tahun 2007, dia didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Hukuman Hyesung akan diselesaikan setelah banding pada 12 April.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *