Wonyoung IVE Memenangkan Gugatan Perdata Terhadap Salah Satu Channel Youtube

by

Starship Entertainment mengumumkan pada 17 Januari KST bahwa Wonyoung IVE telah memenangkan gugatan perdata yang diajukan terhadap mantan Youtuber.Agensi mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan hukum perdata dan pidana, termasuk tindakan hukum di luar negeri, sejak November 2022 terhadap Park, yang menjalankan channel yang terus-menerus melecehkan artis mereka.

Tuntutan pidana baru-baru ini telah dilimpahkan dari polisi ke kantor kejaksaan, menunggu keputusan hukum yang menyeluruh. Namun, dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Starship Entertainment, pihak lain belum memberikan tanggapan, dan kasus Wonyoung, khususnya, dimenangkan olehnya dengan keputusan yang menyatakan bahwa hal tersebut didasarkan pada tuduhan palsu.

Starship Entertainment menyatakan, “Kami berencana untuk memberikan rincian lebih lanjut melalui pernyataan resmi setelah semua proses hukum selesai.

Starship mempertahankan sistem pemantauan yang waspada untuk menjaga hak, reputasi, privasi, dan integritas artis kami. Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap kejadian-kejadian yang merugikan di masa depan dan akan menempuh semua jalur hukum yang tersedia ketika tidak ada kesepakatan yang tercapai.”

Sebelumnya, pada bulan Juli tahun sebelumnya, Starship mengajukan gugatan ganti rugi terhadap operator saluran YouTube, karena menyebarkan informasi palsu tentang IVE.

Pada bulan Oktober tahun yang sama, Wonyoung secara pribadi mengajukan gugatan ganti rugi, dan perwakilan hukumnya memberikan bukti bahwa video di saluran tersebut berisi informasi palsu dan konten yang menghina, yang setara dengan cedera pribadi.

Selain tindakan tersebut, Starship dan Wonyoung juga telah mengajukan tuntutan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Park, dan Kantor Polisi Gangnam saat ini sedang melakukan penyelidikan atas masalah tersebut.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *