Aktor Choi Hyun Wook didenda karena membuang puntung rokok secara ilegal.Pekan lalu, Choi Hyun Wook menghadapi kontroversi karena membuang puntung rokoknya dan merokok di tempat yang tidak ditentukan, keduanya ilegal di Korea Selatan. Dia kemudian memposting permintaan maaf publik segera setelah kontroversi tersebut, dan pada 12 Oktober, Kantor Distrik Gangnam mengungkapkan Choi Hyun Wook dinyatakan bersalah karena melanggar ‘Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Pengelolaan Sampah.
Setelah rekaman Choi Hyun Wook melempar puntung rokok menjadi viral, kasus tersebut diajukan sebagai gugatan perdata ke Kantor Distrik Gangnam, dan setelah penyelidikan, aktor tersebut dikenakan denda sebesar 50.000 Won karena pembuangan ilegal. puntung rokok, tisu, dan sampah lainnya.
Agensinya, Gold Medalist menyatakan, “Setelah mengkonfirmasi rekaman tersebut, kami memeriksa prosedur denda, dan pembayaran denda telah selesai. Kami meminta maaf sekali lagi karena telah menimbulkan kekhawatiran.”