D.O. EXO Didenda Karena Merokok di Dalam Ruangan

by

D.O. EXO dijatuhi denda karena merokok di dalam ruangan.

Di bulan Agustus lalu, EXO membagikan video di kanal YouTube mereka terkait aktivitas promosi untuk “Cream Soda” di MBC “Music Core”. Dalam video tersebut, D.O. diduga terlihat sedang merokok dengan rokok elektrik di ruang tunggu MBC.

Hasilnya, seorang netizen melayangkan keluhan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat Mapo terkait merokok di dalam ruangan. Merespon hal ini, Pusat Kesehatan ini merespon dengan menyatakan, “Pasal 9, Ayat 4, Angka 16 tentang Undang-Undang Kesehatan Nasional untuk gedung perkantoran, pabrik, dan gedung multifungsi dengan luas lantai 1.000 meter persegi atau lebih sebagai area yang sepenuhnya tanpa rokok. Melanggar peraturan ini dapat dikenakan denda hingga 100.000 won.”

Pusat Kesehatan melanjutkan, “Merokok di dalam gedung televisi termasuk pelanggaran. Meskipun (D.O.) dan agensi menjelaskan bahwa dirinya menggunakan rokok elektrik tanpa nikotin, mereka tidak dapat menunjukkan bukti bahwa produk tersebut bebas nikotin dalam deskripsi bahan dan instruksi produk. Akibatnya dikenakan denda. Individu yang terlibat telah berjanji untuk setia mematuhi hukum sebagai figur publik di masa depan.”

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *