Komentator Jahat Suzy Didenda Oleh Mahkamah Agung

by

Komentator jahat Suzy telah didenda oleh Mahkamah Agung.

Pada 27 Juli, Mahkamah Agung Divisi 3 memberi komentar jahat kepada ‘A’ denda sebesar 500.000 Wonsetelah menolak banding keduanya. ‘A’ sebelumnya dituntut oleh label Suzy atas komentar jahat yang dia buat secara online dari Oktober 2015 hingga Desember 2015.

‘A’ mengaku tidak bersalah dan dijatuhi hukuman denda sebesar 1 juta won pada sidang pertama, yang dibatalkan setelah sidang pertama. Persidangan berlanjut sampai pengadilan menghukum ‘A’ dengan denda 500.000 Won.

Dalam berita terkait, Suzy sedang membintangi drama romantis mendatang ‘Doona!’.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *