Agensi Lee Min Ho telah merilis pernyataan terkait tuduhan penggelapan pajak.
Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan investigasi pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Min Ho dan agensinya MYM Entertainment pada September 2020 dan dikenakan denda ratusan juta won (ratusan juta rupiah).
Menanggapi laporan tersebut, MYM Entertainment merilis pernyataan resmi dan membantah tuduhan penggelapan pajak yang dilontarkan terhadap mereka. Baca pernyataan selengkapnya di bawah ini:
“Halo. Ini adalah MYM Entertainment.
Kami ingin membuat pengumuman ini untuk memperbaiki masalah terkait agensi kami dan artis agensi kami.
Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan.
Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang “kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal” dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan yang ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan. Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh.
Terima kasih.”
source : soompi