Lee Seung Gi Mengajukan Gugatan Pidana Terhadap CEO Hook Entertainment

by

Lee Seung Gi mengajukan gugatan pidana terhadap CEO Hook Entertainment, Kwon Jin Young, serta mantan dan direktur saat ini.

Pada 22 Desember KST, perwakilan hukum Lee Seung Gi menyatakan, “Hari ini pagi kami mengajukan keluhan hukum ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul terhadap mantan dan direktur saat ini dari Hook Entertainment, termasuk CEO Kwon Jin Young.”

Mereka menambahkan. “Sebuah laporan baru-baru ini mengungkapkan bahwa mantan dan direktur Hook Entertainment saat ini juga menipu Lee Seung Gi.

Selama bertahun-tahun, Lee Seung Gi berpikir ~ 10% dari biaya model iklannya digunakan untuk membayar” biaya agensi”, tetapi pada kenyataannya, mantan dan direktur Hook Entertainment saat ini berbagi jumlah ini satu sama lain. Ketika Lee Seung Gi mengangkat masalah dengan ini, baru pada saat itulah Hook Entertainment akhirnya mengakui fakta ini dan membayar Lee Seung Gi sekitar 630 juta won hanya untuk biaya iklan, tidak termasuk keuntungan musik, pada 16 Desember KST.”

Mereka menambahkan, “Uang penyelesaian yang ditransfer secara sepihak oleh Hook Entertainment kepada Lee Seung Gi secara dramatis berbeda dari jumlah yang diketahui Lee Seung Gi sebagai jumlah yang benar.

Oleh karena itu, Lee Seung Gi akan menanggapi permintaan Hook Entertainment.” dengan mengajukan klaim terhadap Hook Entertainment dan pihak terkaitnya atas keuntungan musik yang belum dibayar dan kerusakan yang diderita dari aktivitas ilegal mereka.”

Mereka mengakhiri pernyataan dengan mengatakan, “Lee Seung Gi percaya bahwa seharusnya tidak ada lagi korban seperti dirinya dan seperti yang kami sebutkan sebelumnya, kami akan mengajukan tuntutan pidana terhadap Kwon Jin Young, CEO Hook Entertainment, serta mantan dan direktur saat ini.

Kami akan melakukan yang terbaik untuk mencegah timbulnya lebih banyak korban dengan mengungkapkan kebenaran di balik kasus ini selama persidangan.”

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *