Hukuman Seungri Dikurangi Menjadi 1 Tahun 6 Bulan Di Sidang Banding

by

Pada 27 Januari, Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata melakukan sidang banding Seungri.

Seungri saat ini memiliki sembilan dakwaan termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll. Kejahatan Seksual, kebiasaan perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Dalam sidang banding, departemen kehakiman menghukum Seungri satu tahun enam bulan penjara, yang merupakan pengurangan hukuman dari hukuman pertamanya tiga tahun penjara, bersama dengan denda 1.156.900.000 won. Sebelumnya, Seungri dan penuntut militer telah mengajukan banding atas hukuman aslinya.

Pengurangan hukuman itu tampaknya mengikuti perubahan sikap Seungri. Dalam persidangan awal, Seungri telah menyangkal delapan dari sembilan dakwaannya kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, tetapi ia mengakui semua dakwaannya dalam sidang banding dan menyampaikan penyesalannya.

Setelah sidang pertama tahun lalu, Seungri saat ini dipenjara setelah ditahan oleh pengadilan. Baik Seungri dan penuntut militer tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung, jadi dalam kasus hukuman banding diselesaikan, Seungri akan dibebaskan setelah menjalani satu tahun satu bulan lebih dari hukumannya.

Sidang ketiga akan dilakukan oleh Mahkamah Agung Korea.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *