Hukuman Mantan Anggota BTOB Ilhoon Dikurangi Menjadi Masa Percobaan 3 Tahun Selama Persidangan Banding

by

 

Pada 16 Desember, Pengadilan Tinggi Seoul menyelesaikan hukuman percobaan banding mantan anggota BTOB Ilhoon karena penggunaan ganja ilegal.

Sebelumnya di persidangan awal, mantan anggota BTOB ini divonis 2 tahun penjara karena penggunaan narkoba. Sekarang, Pengadilan Tinggi telah mengurangi hukuman menjadi 2 tahun penjara jika dia melakukan kejahatan lain terkait obat-obatan terlarang selama masa percobaan 3 tahun. Selanjutnya, Ilhoon akan menghadapi 40 jam pendidikan rehabilitasi.

Pada 16 Desember, Ilhoon pada akhirnya akan menghindari hukuman penjara formal. Menurut perwakilan hukumnya, Ilhoon saat ini menerima perawatan kesehatan mental untuk mencegah terulangnya kembali pola penggunaan narkoba di masa lalu, sambil menjaga hubungan baik dengan keluarga dan teman-teman dekatnya.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *