B.I Telah Didakwa Karena Melanggar Undang-undang Pengendalian Obat-obatan Terlarang

by

Menurut laporan outlet media pada 8 Juni, B.I didakwa oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 28 Mei karena melanggar undang-undang pengendalian narkoba ilegal.

Sebelumnya, terungkap bahwa B.I memperoleh obat-obatan terlarang marijuana dan LSD dari seorang kenalan ‘A’ pada April 2016.

Polisi mulai menyelidiki kasus lalu setelah mereka menerima informasi dari ‘A’ yang telah didakwa, dinyatakan bersalah. , dan dijatuhi hukuman percobaan untuk penggunaan narkoba ilegal mereka sendiri.

Kasus tersebut kemudian juga menarik perhatian setelah ‘A’ mengaku kepada polisi bahwa mantan kepala produser YG Entertainment Yang Hyun Suk diduga mengancam ‘A’ untuk berbohong kepada polisi tentang kesaksian sebelumnya. Yang Hyun Suk saat ini menghadapi penyelidikan terpisah karena mengancam ‘A’.

Sementara itu, segera setelah kesaksian ‘A dipublikasikan, B.I secara pribadi mengakui kepada para penggemarnya bahwa ia memperoleh obat-obatan terlarang dari ‘A’ dan mengumumkan kepergiannya dari grupnya, iKON.

Beberapa waktu setelah meninggalkan YG Entertainment, B.I kembali berpromosi sekitar 2 tahun kemudian sebagai artis di bawah 131LABEL, anak perusahaan dari IOK Company.

Kembali pada 1 Juni, B.I merilis album pertamanya ‘Waterfall’. Namun, media kini telah melontarkan kritik terhadap B.I karena melanjutkan kegiatan hiburan sambil tetap menghadapi tuntutan pidana terkait obat-obatan terlarang.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *