PD & CP Dari “Produce 101” Menerima Hukuman Penjara Akhir Atas Manipulasi Suara Di Mahkamah Agung

by

Hukuman penjara telah dikonfirmasi untuk PD (direktur produksi) Ahn Joon Young dan CP (produser kepala) Kim Yong Bum dari serial “Produce 101”.

Staf tim produksi dan perwakilan agensi didakwa pada Desember 2019 atas tuduhan termasuk penghalang bisnis dan penipuan karena memanipulasi suara di keempat acara “Produce 101”

Sebelumnya pada Mei 2020, Ahn Joon Young dijatuhi hukuman dua tahun penjara beserta denda, dan Kim Yong Bum dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara. Sidang banding pada November 2020 menguatkan hukuman asli, dan mereka mengajukan petisi banding lagi, membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

Di Mahkamah Agung pada 11 Maret, hukuman mereka diselesaikan. Ahn Joon Young dijatuhi hukuman dua tahun penjara bersama dengan denda 37 juta won, sementara Kim Yong Bum dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara.

Lima perwakilan agensi juga mempertahankan hukuman awal delapan bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *