Yoochun JYJ Setuju Untuk Membayar 50 Juta Won Atas Kasus Pelecehan

by

Yoochun telah diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar ganti rugi kepada wanita yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.

Pada 2016, ‘A’ menuduh Yoochun melakukan pelecehan seksual di kamar mandi. Setelah penyelidikan, kasus Yoochun dibatalkan, dan ‘A’ diadili karena membuat tuduhan palsu.

Namun, Mahkamah Agung memutuskan bahwa ‘A’ tidak bersalah. Setelah itu, ‘A’ meminta ganti rugi dari Yoochun pada Juli 2018.

Pengadilan memerintahkan arbitrase paksa antara kedua pihak, memberi Yoochun rencana arbitrase. Yoochun tidak mengajukan banding atas rencana tersebut selama dua minggu, membenarkan adanya kerusakan.

Menurut arbitrase paksa, Yoochun harus membayar ganti rugi ‘A’ 50 juta won, dan harus membayar bunga 12% jika dia belum membayarnya hingga 1 September 2019.

Saat itu, Yoochun mengatakan bahwa dia tidak bisa membayar Kerusakan karena yang dimilikinya hanya 30 juta won sebagai uang jaminan, dan hanya 1 juta won dalam bentuk tunai.

Menurut tim hukum ‘A, Yoochun telah mengirimkan rencana pembayaran, yang telah diteruskan ke ‘A’. Yoochun akan membayar bunga 50 juta won dan 6 juta won dalam dua kali cicilan, satu di akhir tahun ini dan satu lagi di akhir Januari 2021.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *