Menurut laporan pada 5 September, KBS telah memperbarui daftar selebriti yang dilarang tampil di program TV.
Selebriti yang dikategorikan sebagai dilarang permanen dari program KBS TV antara lain: aktor Jung Suk Won (35), Kang Sung Uk (35), aktris Han Ji Sun (26), dan aktor Kim Byung Ok (60).
Bintang yang dikategorikan dilarang sementara dari program TV KBS termasuk aktor Kang Ji Hwan (43) dan pembawa acara TV Robert Holley (62). Kedua bintang tersebut baru ditambahkan ke daftar pada bulan Agustus.
Sebelumnya, aktor Kang Ji Hwan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara jika melakukan kejahatan tambahan dalam masa percobaan 3 tahun.
Kang Ji Hwan awalnya dituduh melakukan pelecehan seksual pada Juli 2019.Setelah keputusan pengadilan, kasus tersebut telah diajukan banding oleh pihak Kang Ji Hwan dan oleh pihak penuntuk, dan akan ditinjau oleh Mahkamah Agung.
Di antara bintang yang secara permanen dilarang tampil di KBS, aktor Jung Suk Won dijatuhi hukuman percobaan karena penggunaan obat-obatan terlarang, aktor Kang Sung Wook dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena pelecehan seksual, aktris Han Ji Sun didenda karena menyerang sopir taksi, dan aktor Kim Hyung Ok didenda karena mengemudi dalam keadaan mabuk.