C-JeS Entertainment telah menanggapi laporan bahwa keluarga Kim Junsu JYJ telah mengajukan gugatan atas tuduhan penipuan.
Ketika ditanya tentang masalah ini pada 18 Oktober, seorang sumber dari agensi menyatakan, “Kami tidak tahu banyak tentang hal itu. Seluruh transaksi dan gugatan yang dimaksud dikejar oleh ayah Kim Junsu. Kami tidak memiliki komentar tentang masalah ini.”
Kantor Polisi Jungbu Seoul menyatakan bahwa mereka saat ini sedang menyelidiki tuduhan yang diajukan oleh Kim Junsu dan ayahnya terhadap Mr.Jung, seorang yang bekerja di bidang real estat, atas dasar penipuan.
Ayah dan anak tersebut mengklaim bahwa mereka ditipu oleh Mr.Jung dalam proses penjualan properti Toscana Hotel mereka di Pulau Jeju.
Setelah membeli tanah di Pulau Jeju pada 2011, mereka membangun sebuah hotel dan mengoperasikannya hingga 26 Januari 2017, ketika mereka mengalihkan kepemilikan hotel ke perusahaan real estat.
Dalam proses transaksi, Kim Junsu dan ayahnya menuduh bahwa mereka ditipu 30 miliar won.
Ayah Kim Junsu curiga bahwa Mr.Jung adalah pemilik sebenarnya dari perusahaan real estat tempat mereka melakukan transaksi, dan mengajukan gugatan ke kantor kejaksaan umum distrik Suwon di Seongnam.
Mr.Jung menyangkal bahwa dia terlibat langsung dalam transaksi.
Kasus ini telah dipindahkan dari Kantor Polisi Gyeonggi Bundang ke Kantor Polisi Jungbu Seoul, dan polisi dikatakan telah memanggil Mr.Jung dan ayah Kim Junsu untuk diinterogasi pada 15 Oktober.