Seungri dan Jonghun Jalani Tambahan Pemeriksaan Polisi Selama 12 Jam

by

Menurut laporan pada 1 Mei, mantan anggota Big Bang Seungri dan mantan F.T. Island Jonghun masing-masing menjalani pemeriksaan polisi tambahan selama 12 jam mulai 30 April pukul 13 siang hingga 1 Mei pukul 1 pagi waktu Korea.

Seungri, saat ini dicurigai melakukan tindakan prostitusi dan menggelapkan dana bisnis untuk penggunaan pribadi, ia mendatangi pemeriksaan polisi pada Senin lalu di bawah status tersangka.

Sejauh ini, Seungri telah menghadiri total 16 sesi pemeriksaan polisi – 7 kali sebagai saksi, dan 9 kali sebagai tersangka.

Jonghun, yang baru saja menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap wanita dengan anggota grup chat lainnya termasuk Jung Joon Youngi, menghadiri pemeriksaan polisi pada Senin di bawah status tersangka. Sejauh ini, polisi telah memiliki total 6 orang yang terlibat dalam tuduhan kekerasan seksual.

Laporan media lebih lanjut mengatakan bahwa polisi tidak memiliki rencana untuk memanggil Seungri untuk diinterogasi lagi, sampai keputusan penangkapannya dikeluarkan.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *