Perwakilan hukum dari aktor Park Shi Hoo, pengacara Jo In Ho, kepada MyDaily pada tanggal 2 Februari bahwa Park Shi Hoo mengambil tindakan hukum terhadap 76 komentator negatif di internet.
Dia menambahkan, “Ada banyak netizen yang masih menulis komentar negatif. Kami terus melacak netizen yang telah secara konsisten memposting komentar menyudutkan dalam beberapa tahun terakhir, terutama mereka yang menggunakan ekspresi menghina, dan memutuskan untuk menuntut mereka.” Gugatan diajukan ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Korea dengan tuntutan pencemaran nama baik dan komentar penghinaan diposting secara online yang diarahkan kepada Park Shi Hoo.
Sementara itu, Park Shi Hoo baru-baru ini membuat comeback ke layar kaca setelah tiga tahun absen dalam drama OCN “Neighborhood Hero”.
source : soompi