Pada tanggal 19 Januari, Kantor Jaksa Distrik Seoul mengungkapkan bahwa mereka mendakwa Kim Hyun Joong karena menyebabkan luka fisik pada mantan pacarnya,” A”, dan harus membayar denda sebesar 5juta won.
Perwakilan dari Kantor Jaksa Distrik mengatakan kepada Newsen, “Kim Hyun Joong telah didakwa setelah ia memukul pacarnya, “A”, pada Mei 2014, yang membuatnya membutuhkan waktu dua minggu untuk pulih, dan sekali lagi, pada bulan Juli selama perselisihan yang terjadi, dia juga mengalami cedera yang membutuhkan waktu enam minggu untuk pulih. “
Perwakilan menjelaskan, “Sementara kasus penyerangan secara keseluruhan telah diselesaikan, dua serangan tersebut tidak dapat dituntut secara hukum, dan mengenai luka-luka dan kerugian yang dialami, maka terdakwa membayar denda.”
Pada bulan Agustus 2014, “A” mengajukan gugatan terhadap Kim Hyun Joong karena melakukan penyerangan secara berulang. Kim Hyun Joong awalnya membantah “A”, tapi pada akhirnya, meminta maaf, dan meminta untuk menghentikan gugatan.
source: Mwave
Reblogged this on DemamKpop.
5 juta won cuma 58 juta rupiah kalau dirupiahin… kecil lah buat kim hyun joong, tp buat ngembaliin nama baik susah