Minggu lalu, hakim memutuskan untuk melawan 35 selebriti yang menggugat sebuah klinik bedah plastik karena menggunakan nama dan foto mereka untuk tujuan komersial tanpa persetujuan.
Namun, mereka telah mengajukan banding atas keputusan tersebut pada tanggal 14 Januari. Para selebriti itu, termasuk Jang Dong Gun, Song Hye Kyo, Kim Nam Gil, Girls ‘Generation, Wonder Girls, f (x), Super Junior, 2AM, dan 2PM.
Seorang perwakilan hukum mengatakan kepada Star News, “pengacara penggugat telah mengajukan banding ke Pengadilan Pusat Distrik Pusat Seoul … Mereka berencana untuk mencoba untuk membedakan antara benar dan salah dalam kaitannya dengan situasi ini sekali lagi melalui sidang di Pengadilan Tinggi. “
Setelah pengajuan banding, dibutuhkan 1-2 minggu untuk itu untuk dikirim ke Pengadilan Tinggi, yang kemudian akan diputuskan pada tanggal yang telah ditunjuk
Source: allkpop



Reblogged this on DemamKpop.