Baek Ji young memenangkan gugatan terhadap dokter bedah plastik dari klinik di Seoul untuk penggunaan komersial yang tidak pernah disetujui menggunakan foto-fotonya.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan hukuman untuk ahli bedah plastik Mr Lee dan menyatakan, “Mr Lee harus membayar Baek Ji Young 4 juta KRW (~ $ 3.600 USD) untuk pelanggaran hak cipta publisitas.”
Dari 2010-2012, ahli bedah plastik Mr Lee menggunakan 4 foto bikini Baek Ji Young untuk mempromosikan jasa liposuction (sedot lemak) di blog-nya tanpa izin Baek Ji Young sehingga Baek Ji Young untuk mengajukan klaim ganti rugi. Meskipun kerugian yang awalnya diperkirakan adalah 40 juta KRW, pengadilan memutuskan untuk 1/10 dari jumlah gugatan yaitu 4 juta KRW.
Baek Ji Young dan Nam Gyu Ri juga memenangkan gugatan terhadap dokter bedah plastik yang lain untuk pelanggaran yang sama.
Source: OhMyNews via Nate, Star Today via Nate
shared by allkpop
indo trans by tea_ant@koreanindo.net
PLEASE TAKE OUT WITH FULL CREDIT