Go Young Wook telah memulai proses banding untuk melawan hukumannya.
Go Young Wook telah dinyatakan bersalah dari semua tuduhan nya dalam keterlibatan tindakan seksual dengan anak di bawah umur dan kekerasan seksual, dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan 10 tahun memakai gelang kaki elektronik serta rekamannya diumumkan kepada publik selama 7 tahun.
Dia tetap diam tentang apakah ia akan menolak pada saat putusan tersebut, tapi sekarang telah terungkap bahwa ia telah memulai proses banding dengan mengajukan permohonan banding.
Dokumen-dokumen diajukan pada tanggal 10 April, dan pengacaranya akan memberi kabar kembali dalam waktu sekitar 10 sampai 14 hari tentang langkah berikutnya.
Source: allkpop
indotrans:kidihae@koreanindo.net