Sidang terakhir untuk Go Young Wook telah digelar dan kini ia telah menerima hukumannya.
Go Young Wook sebelumnya terlibat dalam tindakan seksual dengan anak di bawah umur dan kekerasan seksual. Jaksa telah menuntut penggunaan gelang kaki elektronik yang dapat memantau keberadaan orang, sehingga tersangka dapat di awasi secara dekat.
Jaksa kini telah menjatuhi hukuman 5 tahun penjara kepada Go Young Wook dan 10 tahun memakai gelang kaki elektronik setelah pengadilan menyatakan ia bersalah dari semua tuduhan itu.
“Bahkan jika tidak ada kekerasan atau ancaman yang terlibat dalam tindakan seksual dan seks oral dengan anak-anak, hal ini masih dapat diakui sebagai paksaan dan kekerasan,” kata hakim sambil menjelaskan vonis bersalah.
Ia melanjutkan, “Dalam proses, sedang diselidiki kembali pada bulan Desember tahun lalu untuk tuduhan yang sama, ia melakukan pelecehan seksual di bawah umur lagi. Dia telah menggunakan status selebritinya untuk melakukan tindakan kejahatan dan tidak menunjukkan tanda-tanda bersalah dan semakin menyalahkan korban. “
Pengadilan juga menyatakan, “Kami melihat apakah ada risiko dari terdakwa mengulangi kejahatannya. Terdakwa melakukan kejahatan terhadap anak-anak di bawah usia 19. Dua dari korban-korban baru berusia 13 tahun. Selain itu, antara tahun 2010 sampai 2012, ia telah melakukan kekerasan seksual sebanyak 5 kali, “
alasan bahwa dengan perbuatannya yang berulang selama bertahun-tahun, dan Go Young Wook menggunakan taktik yang sama setiap kali untuk melakukan tindakan, sehingga ada cukup alasan untuk dirinya di jatuhi hukuman
Source : allkpop
indotrans : kidihae@koreanindo.net
settt parah juga,,
Reblogged this on ♥♫♪♫Kpop Fan FictINA ☺♡♥.
kapoooooook…rasain tuch ><