Mantan member grup Roo’Ra sekaligus merupakan salah satu panel We Got Married, Go Young Wook kini tengah diselidiki atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Penyelidikan ini pun terus berlanjut, tapi juga semakin membingungkan karena semua pihak yang dimintai keterangannya memberikan pernyataan yang berbeda-beda.
Perbedaan antara keterangan dari pihak Go Young Wook dan pihak korban berusia 18 tahun tersebut melalui pemeriksaan polisi tertanggal 9 Mei 2012 lalu dapat dibagi menjadi empat poin utama yaitu :
1. “Korban sendiri yang ingin pergi ke suatu tempat sepi” vs “Go Young Wook yang pertama kali mengajak korban ke apartemennya”
Keduanya bertemu di sebuah stasiun kereta bawah tanah jam 3 sore tanggal 30 Maret dan kemudian berpindah ke apartemen studio milik Go Young Wook dengan mengendarai mobil Go Young Wook. Insiden yang dituduhkan pada Go Young Wook itu terjadi di apartemennya setelah mereka minum-minum.
Melalui hasil pemeriksaan terhadap korban, polisi mengungkapkan bahwa “Tuan Go berkata pada korban jika orang-orang mungkin akan mengenalinya karena dia adalah seorang selebriti sehingga mereka harus pergi ke suatu tempat yang sepi. Selanjutnya, ia kemudian membawa korban ke apartemennya dengan mengendarai mobil Go Young Wook sendiri.” Berarti dari pernyataan ini, Go Young Wook-lah yang lebih dulu mengajak korban ke apartemennya.
Sementara dari pihak Go Young Wook mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa “korbanlah yang terlebih dahulu mengajaknya pergi ke suatu tempat yang sepi.”
Poin pertama ini merupakan fakta penting karena menyangkut dua pasal hukum pidana sekaligus yaitu pertama pasal 287 yang berbunyi, “Mereka yang menggunakan kekerasan atau umpan palsu pada anak di bawah umur dapat dijerat hukuman 10 tahun penjara“.
Kedua yaitu pasal 288 ayat 1 yang mengatakan, “Mereka yang memaksa atau membujuk orang lain dengan tujuan untuk menganiaya, melakukan seks terlarang dengan atau mencari keuntungan dari orang tersebut dapat dijatuhi hukuman terbatas minimal 1 tahun penjara.”
2. “Persetujuan bersama hingga mabuk” vs “Mabuk dan dipaksa”
Ini adalah bagian lain di mana kedua pihak berbeda pendapat. Jika korban sedang mabuk dan tidak mampu melawan karena kondisinya, maka hal ini berlaku untuk pasal 299 yang isi berbunyi, “Mereka yang menggunakan fakta tidak sehat jasmani atau tidak dapat menolak untuk mendapat penganiayaan atau berhubungan seks terlarang dengan orang lain maka orang lain ini akan mendapatkan hukuman atas tindakan perkosaan atau penyerangan tidak senonoh.”
Pengacara Lee Man Je, seorang ahli dalam prosedur hukum mengatakan kepada media eNews bahwa, “Jika [korban] berpendapat bahwa ia dilecehkan ketika dia benar-benar mabuk dan tak sadar, ini bisa berlaku sebagai pemerkosaan karena [tersangka] menggunakan fakta bahwa korban tidak dapat menolak.”
3. “Tidak tahu dia masih di bawah umur” vs “Dia tahu”
Polisi mengungkapkan bahwa “Ketika [korban] bertemu Go Young Wook, ia mengungkapkan bahwa dia telah meninggalkan sekolahnya (SMA) dan menjelaskan situasinya. Dari pernyataan tersebut, Tuan Go pasti sudah mengetahui jika [korban] masih di bawah umur.” Namun, Go Young Wook bersikeras mempertahankan bahwa ia “tidak tahu jika korban masih di bawah umur“.
Apakah dia tahu jika korban masih di bawah umur atau tidak, hal ini bukan sesuatu yang penting dalam memutuskan apakah Go Young Wook akan mendapatkan hukuman tambahan berdasarkan UU Perlindungan Anak. Cara lain yang mungkin ditempuh adalah ia dapat membuat kesepakatan dengan korban. Hal ini juga berkaitan dengan pasal 302 yang berbunyi, “Mereka yang menggunakan peringkat atau kekerasan untuk menganiaya atau berhubungan seks terlarang dengan anak dibawah umur atau mental tidak stabil dapat dihukum paling lama 5 tahun penjara“.
4. “Seks dengan persetujuan bersama” vs “Pemerkosaan dan seks terlarang karena paksaan”
Hal yang paling penting dari kasus ini adalah apakah Go Young Wook bisa dituntut dengan perkosaan atau apakah ia hanya akan dikenakan denda untuk melakukan hubungan seks terlarang dengan anak dibawah umur. Polisi mengatakan dalam hasil pemeriksaannya bahwa “[Go Young Wook] menawarkan minuman yang telah disiapkan kepada korban, kemudian pakaiannya dilucuti dan memperkosanya“, sementara Go Young Wook mengatakan bahwa keduanya “berhubungan seks dengan kesepakatan bersama.”
Hukum kriminal negara Korea dibawah pasal 297 yang mengatakan bahwa mereka yang memperkosa seorang wanita menggunakan kekerasan atau ancaman dapat dijatuhi hukuman terbatas minimal 3 tahun penjara. Jika korban masih di bawah umur, pelaku akan diberi hukuman tambahan paling sedikit 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 7 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Sementara itu, setelah hampir beberapa minggu kasus ini bergulir, akhirnya pada tanggal 15 Mei lalu, Go Young Wook datang ke kantor polisi Yongsan – Seoul untuk memenuhi panggilan terkait penyelidikan kasus ini.
Banyak media dan orang-orang bertanya, mengapa mantan penyanyi ini memutuskan memenuhi panggilan pihak kepolisian bukannya hanya mengirim perwakilannya saja seperti yang dilakukan kebanyakan artis lainnya ketika tersandung masalah namun, seorang sumber yang dekat dengan Go Young Wook mengatakan kepada media eNews pada tanggal 15 Mei bahwa “Dia [Go Young Wook] tahu bahwa opini publik tidak memihak padanya, tapi Go Young Wook sangat ingin mengungkapkan kebenaran tentang fakta-fakta salah yang menyebar di luar sana.”
Namun, niat baik Go Young Wook ini tampaknya semakin sulit karena opini masyarakat semakin memojokkannya. Hal ini dikarenakan baru-baru ini pihak penyelidik mengatakan jika terdapat 2 orang korban lainnya yang menurut laporan sebuah media outlet bahwa salah satu dari mereka masih berada di sekolah menengah (SMP).
Pihak kepolisian Yongsan-Seoul yang bertanggung jawab atas kasus itu, mengatakan pada 16 Mei lalu bahwa, “Selama menyelidiki Tuan Go [Go Young Wook], kami mendapatkan kesaksian terpercaya bahwa ada dua korban lainnya. Jadwal penyelidikan terhadap kasus awal tertunda karena adanya penyelidikan tambahan yang muncul [mengenai kesaksian korban lainnya]. Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan. Kami belum bisa mengungkapkan lebih jelas mengenai hal ini“.
Mendengar berita ini, para netizen & pihak-pihak lainnya semakin mengungkapkan kekecewaan mereka melalui berbagai komentar seperti, “Tidak ada jalan keluar untuk Go Young Wook sekarang”, “Konfirmasi untuk dia-lah orang terburuk yang pernah ada” dan “Aku sudah tidak bisa berkomentar terhadap kasus ini“.
Disamping kritikan dan kekecewaan tersebut diatas, setidaknya masih ada yang bersikap netral maupun peduli dengan Go Young Wook melalui komentar seperti, “Kita tunggu saja sampai hasil akhirnya keluar” dan “Berhentilah melakukan hal seperti itu“.
15 Mei lalu, Go Young Wook telah datang memenuhi panggilan pihak kepolisian dan menjalani penyelidikan selama 10 jam lamanya kemudian diperbolehkan pulang. Selama penyelidikan tersebut, ia & dua pengacaranya menunjukkan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian sementara dua kasus baru yang muncul itu juga dibawah pengetahuan Go Young Wook.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah meminta surat perintah penangkapan untuk kasus mantan penyanyi ini, namun jaksa menolaknya karena alasan kurangnya bukti dan memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. “Jaksa memerintahkan penyelidikan lebih lanjut karena menurut mereka dua kesaksian dari tersangka dan korban tidak memberikan cukup bukti. Kita perlu kesaksian lagi“, ungkap polisi tersebut.
Karena dua korban baru telah ditemukan maka polisi berencana untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan informasi agar membuktikan bahaya yang timbul dalam kasus-kasus seperti ini dan menggunakan bukti-bukti itu untuk kembali mengajukan surat perintah penangkapan pada Go Young Wook.
Jadi, akan seperti apa kasus ini selanjutnya? Kita tunggu saja informasi selanjutnya dan semoga tidak ada lagi korban-korban selanjutnya.
Cre : eNews 1, 2, 3, 4
Indotrans by Hera@KOREANINDO.NET
TAKE IT OUT WITH FULL CREDITS!!!
tepuk tangan yg keras buat admin Hera yg udah mentranslate semua iniii… #prokprokprokprok
Saya juga beri tepuk tangan ฦยชฮฎฤ keras buat admin hera,,
Buat admin hera I LOPE YU~
From your love:
Akmal oppa
apaan nih???
ente tuh dpt salam dari koko Edwin :p
dirimu bulan depan di ajak dinner sama koko edwin loh :p
Ngahaha ngakak. Long last yah hera unnie-akmal oppa. ๐
Eaa deci, ditunggu kabar baiknya. :p
wow, translatenya keren min pas bagian UU nya. ๐
mungkin org ini suka banget sama daun -yangterlalu- muda. ๐