Seungri Mendapatkan Vonis 3 Tahun Penjara

by


Seungri telah resmi divonis 3 tahun penjara.

Menurut SBS News pada 12 Agustus, Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Militer Umum dan telah secara resmi ditahan atas tuduhan menengahi prostitusi dan perjudian ilegal. Dia juga diperintahkan untuk membayar denda 1,15 miliar Won.

Seungri sebelumnya menghadapi hukuman 5 tahun penjara atas tuduhan prostitusi.

Pengadilan memutuskan bahwa dia “berulang kali mengatur prostitusi untuk investor asing dan mengambil keuntungan darinya. Kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, yang mengkomersialkan seks, tidak sedikit menimbulkan kerugian sosial.”

Sejak skandal ‘Burning Sun’ pada tahun 2019, Seungri telah menjalani penyelidikan dan persidangan untuk pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis, percobaan penghancuran barang bukti, distribusi rekaman yang diambil secara ilegal, membuat video wanita secara ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran makanan undang-undang sanitasi.

 

 

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *