Jung Ilhoon mengajukan banding atas putusan sidang penyalahgunaan ganja.
Pada 14 Juni, pengacara Jung Ilhoon melayangkan banding kepada Pengadilan Pusat Distrik Seoul atas putusan sidang pertama. Jung Ilhoon dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 133 juta won atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Jung Ilhoon menjalankan wajib militer sebagai petugas pelayanan publik sejak bulan Mei 2020 dan hengkang dari BTOB di bulan Desember 2020. Bulan lalu, pihak jaksa mengajukan hukuman empat tahun penjara dan denda, dan pada akhirnya telah diambil putusan bahwa ia mendapatkan hukuman dua tahun penjara dan denda.