Pelaku Tuduhan ‘Bullying’ Terhadap Lia ITZY Dibebaskan dari Pencemaran Nama Baik

by

Teman sekelas Lia ITZY saat SMP, yang menyatakan bahwa dirinya adalah korban kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh Lia, dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik.

Di bulan Februari, terduga korban (selanjutnya disebut dengan “A”) mengunggah sebuah postingan berjudul, “Korban kekerasan di sekolah oleh idol wanita terkenal kelahiran tahun 2000”. A menuliskan bahwa dirinya sekelas dengan dengan pelaku yang meminjam uang tanpa mengembalikannya, berbicara buruk kepada siswa lain, dan membuat A serta teman sekelas lainnya dikucilkan tanpa alasan.

Saat postingan tersebut diunggah, JYP Entertainment menyatakan bahwa mereka telah menuntut A dengan tuduhan pencemaran nama baik satu tahun sebelumnya dan proses investigasi sedang berjalan.

Pada 13 Juni, Kepolisian Incheon Yeonsu mengungkap bahwa A dibebaskan dari pencemaran nama baik. Setelah memeriksa A, kepolisian memutuskan bahwa postingan tersebut adalah hal yang dialami oleh A, bukan sebuah upaya untuk memfitnah Lia, dan tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa klaim dalam postingan tidak benar.

Sebuah sumber dari kepolisian menyatakan, “Secara keseluruhan, mempertimbangkan keadaan seputar bagaimana A mengunggah postingan di komunitas online serta isi postingan, dinilai bahwa dugaan pencemaran tidak valid.”

Dalam panggilan telepon dengan Yonhap News, A berkomentar, “Aku masih kesulitan secara mental saat mengingat saat-saat itu. Aku mengharapkan permintaan maaf yang tulus.”

Merespon kabar ini, JYP Entertainment menyatakan, “Kami sudah melihat hasil akhirnya melalui rilisan pers dan saat ini tengah mencari tahu situasinya. Namun, sulit untuk menerima hasil akhirnya. Kami akan memutuskan respon kami setelah mencari tahu perkembangannya lebih teliti.”

 

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *