Kasus DUI Lizzy Diteruskan ke Pihak Penuntut

by

Kasus DUI Lizzy telah diteruskan ke pihak penuntut.

Pada tanggal 1 Juni, Kantor Polisi Gangnam mengkonfirmasi kasus mengemudi dalam keadaan mabuk mantan anggota After School telah dikirim ke pihak penuntut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lizzy dituduh menabrak taksi di bawah pengaruh alkohol di dekat persimpangan Jembatan Yeongdong di Cheongdamdong, Seoul pada 18 Mei KST. Tingkat alkohol dalam darahnya tercatat lebih tinggi dari 0,08%, yang berarti dia bisa dicabut izinnya.

Baik Lizzy maupun supir taksi tidak terluka, dan tidak ada kendaraan yang memiliki penumpang. Seorang pejabat polisi menyatakan penyelidikan atas tuduhan Lizzy telah selesai pada 27 Mei, dan sekarang penuntutan akan menyelesaikan kasus tersebut.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *