Himchan B.A.P Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual

by

Himchan B.A.P telah dijatuhi hukuman penjara dalam sidang pertamanya atas kasus pelecehan seksual.

Pada 24 Februari, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Himchan 10 bulan penjara. Ia juga diperintahkan untuk mengambil program perawatan bagi para pelaku kekerasan seksual selama 40 jam.

“Berdasarkan barang bukti yang diperiksa, kesaksian korban dapat dipercaya dan mendukung fakta yang didakwa,” kata Hakim Jung Sung Wan. “Atas alasan ini, terdakwa dinyatakan bersalah atas tuduhan yang diberikan.”

“Mempertimbangkan detail kriminal yang dilakukan terdakwa, kasus ini serius dan tidak dimaafkan oleh korban,” kata hakim. “Sementara terdakwa dijatuhi hukuman penjara hari ini, pengadilan tidak menahannya sehingga ia masih diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada korban.”

Himchan didakwa melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berusia dua puluhan (selanjutnya disebut dengan “A”) di sebuah guest house di Namyangju pada 24 Juli 2018. Menurut A, ada tiga orang pria dan tiga wanita, termasuk dirinya dan Himchan, yang minum-minum bersama di saat kejadian.

A menyatakan bahwa pelecehan seksual tersebut terjadi tanpa persetujuannya, sementara pihak Himchan menyatakan adanya kesalah pahaman terjadi saat dirinya bersama dengan seorang kenalan dan teman-temannya setelah diundang oleh seorang kenalannya. Di bulan Agustus 2019, Himchan dikabarkan melayangkan gugatan kepada A atas dugaan melakukan pemerasan, dan kasus ini dilanjutkan ke pihak jaksa penuntut oleh polisi atas rekomendasi dakwaan.

Dalam sidang di bulan Juli 2019, pengacara Himchan menyatakan, “Ada perasaan suka sama suka antara keduanya. Bukan sebuah persetujuan ekspilisit, namun ada persetujuan secara tersirat, itulah mengapa tidak ada pelecehan seksual.”

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *