Pada 18 November, Pengadilan Distrik Seoul mempertahankan hukuman 2 tahun penjara untuk PD Ahn Joon Young dan 1 tahun, 8 bulan penjara untuk CP Kim Yong Bum, atas manipulasi serial Mnet ‘Produce.’
Sebelumnya selama persidangan awal kedua produser siaran, pengadilan menyatakan Ahn Joon Young dan Kim Yong Bum bersalah karena memilih anggota pemenang ‘Produce 48’ dan ‘Produce X 101’ sebelum pemungutan suara terakhir, kemudian memanipulasi pemirsa untuk percaya bahwa mereka memilih kandidat favorit melalui aplikasi pesan teks berbayar.
Selanjutnya, pengadilan menyatakan bahwa semua seri ‘Produce’ termasuk ‘Produce 101’ musim 1 dan 2 dicurangi oleh Ahn dan Kim.
Akibatnya, Ahn dijatuhi hukuman 2 tahun penjara ditambah denda sekitar 37 juta won, sementara Kim dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan, serta jumlah denda yang sama dengan Ahn.
Sementara itu, Komisi Standar Komunikasi Korea sebelumnya juga mendenda CJ ENM sebesar 120 juta won untuk manipulasi seri ‘Produce’.