“Fair Trade Commission” Secara Resmi Menyetujui Akuisisi Big Hit Entertainment Atas Pledis Entertainment

by

Fair Trade Commission (KFTC) telah secara resmi menyetujui Big Hit Entertainment dan M&A Pledis Entertainment (merger dan akuisisi). KFTC adalah organisasi administratif yang mengatur persaingan ekonomi dan memberlakukan pembatasan untuk mencegah perusahaan memonopoli pasar.

Pada 18 Oktober, KFTC mengumumkan bahwa mereka telah menyetujui akuisisi Big Hit Entertainment atas 85 persen saham yang diterbitkan Pledis Entertainment.

Big Hit Entertainment mengakuisisi 50 persen saham Pledis Entertainment pada 20 Mei dan 35 persen lebih pada 9 Juni.

KFTC menjelaskan, “Kami telah meninjau kemungkinan merger antara kedua perusahaan yang membatasi persaingan di pasar manajemen hiburan dalam negeri dan pasar perencanaan dan produksi musik populer, yang bersaing dengan Big Hit dan Pledis.

Berdasarkan ulasan tersebut, menyimpulkan bahwa merger antara kedua perusahaan tidak akan menimbulkan bahaya membatasi persaingan di pasar terkait.

Faktor-faktor yang kami pertimbangkan termasuk fakta bahwa pangsa pasar dan rasio konsentrasi mereka setelah merger tidak akan tinggi dan bahwa ada banyak pesaing kuat di pasar agensi hiburan besar (seperti SM, YG, dan JYP) dan perusahaan hiburan umum (seperti Kakao M dan CJ E&M).”

Big Hit Entertainment merupakan agensi BTS, TXT, dan Lee Hyun. Pledis Entertainment saat ini adalah agensi NU’EST, SEVENTEEN, Nana, Bumzu, Kyulkyung, Yehana, dan Sungyeon.

 

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *