Pengadilan Menolak Banding Dari Choi Jong Hoon dan Pihak Penuntut

by


Pada tanggal 23 Juli, Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuat keputusan akhir mereka dalam sidang banding Choi Jong Hoon.

Kembali pada bulan April, Choi Jong Hoon dan jaksa mengajukan banding setelah pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan, dan 80 jam dalam program rehabilitasi kekerasan seksual.

Dalam persidangan awal, Choi Jong Hoon mengakui semua tuduhan membuat video dan distribusi ilegal, tetapi mengklaim bahwa ia tidak berniat dalam melakukan suap.

Dalam sidang banding pertamanya di bulan Juni, Choi Jong Hoon membacakan surat permintaan maaf.

Dalam persidangan 23 Juli, pengadilan menyatakan, “Terdakwa mengajukan banding atas hukuman semula karena terlalu berat, sementara penuntut mengajukan banding karena terlalu ringan.

Pengadilan banding tidak melihat bukti baru untuk penilaian kasus ini, dan kondisinya juga tidak berubah. Jika kita melihat elemen-elemen dari kasus ini, sulit untuk menentukan apakah hukumannya berat atau ringan.”

Pada akhirnya, pengadilan menolak kedua banding dan menguatkan hukuman aslinya, yaitu satu tahun penjara ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan, serta 80 jam dalam program rehabilitasi kekerasan seksual.

Choi Jong Hoon didakwa membuat video tanpa persetujuan dan menyebarkannya di berbagai grup chat.

Dia juga didakwa atas niat untuk menyuap setelah mengatakan kepada seorang polisi bahwa dia akan memberi mereka 2 juta won, ketika dia jadi tersangka untuk mengemudi dalam keadaan mabuk pada tahun 2016.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *