Kasus Choi Jong Bum dan Goo Hara Sedang Dalam Proses ke Mahkamah Agung

by

Kasus Choi Jong Bum, mantan pacar Goo Hara, sedang menuju ke Mahkamah Agung setelah kedua belah pihak mengajukan banding atas hukuman barunya. Pada 9 Juli, dilaporkan bahwa Choi Jong Bum telah mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Jaksa mengajukan banding sehari sebelumnya.

Pada bulan September 2018, Goo Hara dan Choi Jong Bum berselisih secara fisik dan dia awalnya melaporkan kepada polisi bahwa Goo Hara telah menyerangnya.

Goo Hara membalas dengan mengatakan bahwa Choi Jong Bum telah memerasnya dengan rekaman seks, mengancam akan mengakhiri karirnya.

Akhirnya keduanya diteruskan ke pihak penuntut dengan tuduhan terpisah, tetapi Goo Hara menerima penangguhan dakwaan sementara kasus Choi Jong Bum beralih ke pengadilan.

Pada tahun 2019, Choi Jong Bum didakwa oleh jaksa penuntut karena melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, penyerangan yang menyebabkan kerusakan tubuh, intimidasi (pemerasan), pemaksaan, dan perusakan properti.

Dalam persidangan pertamanya Agustus lalu, ia menerima hukuman penjara satu tahun dan enam bulan, ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan, dimana ia dan jaksa mengajukan banding.

Selama persidangan banding pada tanggal 21 Mei, ia mengaku bersalah atas semua tuduhan kecuali yang berkaitan dengan pembuatan video non-konsensual.

Pada tanggal 2 Juli, pengadilan memutuskan bahwa masa percobaan dari persidangan pertama Choi Jong Bum akan dicabut dan ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Pengadilan juga mempertahankan putusan sebelumnya untuk dimana Choi Jong Bum tidak bersalah atas pembuatan video tubuh korban tanpa persetujuan, menyatakan bahwa tidak dapat dikatakan tanpa keraguan bahwa video telah direkam tanpa izinnya.

Setelah sidang banding, saudara Goo Hara, Goo Ho In berbagi bahwa sementara keluarga dihibur oleh fakta bahwa hukuman Choi Jong Bum tidak lagi ditangguhkan, namun hukuman yang diterima hanya satu tahun penjara.

Noh Jong Eon, perwakilan hukum keluarga Goo Hara, menjelaskan alasan mereka mengajukan banding terakhir atas hukuman tersebut. “Kami berharap Mahkamah Agung akan memberikan putusan yang mempertimbangkan sikap korban di atas segalanya dalam kasus pembuatan video ilegal, karena dapat mengalami kerusakan yang sangat besar sehingga mereka mungkin tidak akan pernah pulih.”

Dia menambahkan, “Kami berharap untuk sebuah keputusan yang adil dan selaras dengan akal sehat.”

“Dalam hal kejahatan kekerasan seksual, yang terpenting adalah korban, Kami sangat berharap bahwa kesempatan ini akan mengubah fokus putusan, yang sejauh ini ada pada pelaku.”

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *