Ayah Dari Kang Jiyoung Akan Muncul Sebagai Saksi di Persidangan Terhadap Ibu Goo Hara

by

Ayah dari mantan anggota KARA, Jiyoung akan hadir sebagai saksi di persidangan terhadap ibu dari mendiang Hara.

Seperti dilaporkan sebelumnya, saudara laki-laki Hara, Goo Ho In, telah berupaya meloloskan ‘Undang-undang Goo Hara’, yang akan mengubah cara aset diperoleh oleh orang tua yang tidak merawat anak-anak mereka, namun sebelum menikah telah meninggal dunia, dan Goo Jo In juga mengajukan tuntutan hukum terhadap ibu dan saudara perempuannya atas pembagian aset Hara.

Pada persidangan pada 1 Juli di Pengadilan Distrik Gwangju, dipastikan Goo Ho In dan pengacara dari kedua belah pihak hadir, sementara ibunya tidak muncul.

Persidangan pertama mengkonfirmasi posisi kedua belah pihak, dan Goo Ho In juga mengajukan 3 saksi, yaitu dia sendiri, bibi biologis yang membantu membesarkan mereka, ayah Jiyoung, dan teman Hara A. Pengacara Goo Ho In diperkirakan akan mempertanyakan saksi sebagai bukti apakah ibunya berhak atas aset Hara.

Kesaksian mereka akan didengar pada tanggal persidangan berikutnya pada 12 Agustus.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *