Mantan Pacar Mendiang Hara, Choi Jong Bum Meminta Maaf dan Mengakui Sebagian Besar Tuduhan di Pengadilan Banding Pertama

by

Mantan pacar dari mendiang Hara, Choi Jong Bum, telah menyatakan permintaan maaf dan mengakui sebagian besar kejahatannya pada sidang banding pertamanya.

Pada Agustus 2019, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman satu tahun dan 6 bulan yang ditangguhkan selama 3 tahun, sehingga berarti ia tidak akan menghadapi hukuman penjara apa pun kecuali ia melanggar masa percobaan 3 tahun.

Dia dinyatakan bersalah atas kerusakan properti, serangan fisik, dan ancaman. Dia tidak dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual dalam bentuk pembuatan video rekaman ilegal.

Namun, baik Choi Jong Bum dan jaksa mengajukan sidang banding, yang berlangsung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 21 Mei. Masalah utama persidangan adalah apakah ia bersalah atau tidak mengambil vides secara ilegal.

Pengacara menyatakan, “Terdakwa menerima hukuman dari persidangan pertama. Dia ingin dibebaskan dari tuduhan pembuatan video ilegal seperti pada persidangan pertama.” Pihak penuntut meminta Choi Jong Bum dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, termasuk pembuatan video ilegal.

Choi Jong Bum, yang sebelumnya menyangkal semua tuduhan tidak termasuk merusak properti sebelum naik banding, dilaporkan telah mengubah sikapnya dan menyatakan permintaan maaf.

Dia berkata, “Saya telah merenung pada diri saya selama 2 tahun terakhir. Saya minta maaf kepada semua orang yang terlibat, terlepas dari alasannya, karena itu saya sampaikan dalam pernyataan tertulis.”

Hukumannya untuk sidang banding akan digelar pada 2 Juli.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *