Choi Jong Hoon Membawa Kasus ke Mahkamah Agung untuk Hasil Putusan Sidang Banding

by

Choi Jong Hoon sekarang telah mengajukan banding terhadap hukuman penjara atas tuduhan pelecehan seksual.

Choi Jong Hoon awalnya menerima hukuman penjara lima tahun karena tuduhan pelecehan seksual, sementara Jung Joon Young awalnya didakwa dengan hukuman enam tahun penjara.
Para terdakwa dan penuntut mengajukan banding atas putusan ini, dan dengan demikian pengadilan baru dimulai.

Pada persidangan kedua pada 12 Mei, pengadilan menyatakan, “Fakta bahwa Choi Jong Hoon mencapai kesepakatan dengan korban sangat mempengaruhi hukumannya. Namun, ia terus menyangkal tuduhan itu dan kurang memiliki refleksi diri yang tulus.”

Namun, mereka mempertimbangkan fakta bahwa dia telah mencapai kesepakatan dengan korban, dan hukuman penjara dikurangi menjadi dua tahun dan enam bulan.

Di sisi lain, Jung Joon Young belum mengajukan perjanjian tertulis dengan korban, dan hukumannya dikurangi menjadi lima tahun.

Sehari setelah persidangan, Jung Joon Young mengajukan banding, dan pengacaranya menjelaskan alasan di balik keputusan mereka. Jaksa mengajukan banding segera setelah persidangan.

Pada 18 Mei, pengacara Choi Jong Hoon juga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk menolak hukuman yang diterimanya dalam persidangan banding sebelumnya.

Kasus Choi Jong Hoon, sama seperti halnya kasus Jung Joon Young, sekarang akan diteruskan ke Mahkamah Agung.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *