Choi Jong Hoon Mengajukan Banding untuk Hukuman Tindakan Suap dan Menyebarkan Rekaman Secara Ilegal

by

Choi Jong Hoon mengajukan banding atas hukumannya atas tindakan suap dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal.

Polisi sebelumnya mendakwa Choi Jong Hoon karena menawarkan 2 juta won kepada petugas di tempat kejadian pada saat itu untuk menutupi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk pada 2016.

Dia juga didakwa dengan berbagi rekaman video yang direkam secara ilegal. Dalam persidangan pertamanya, Choi Jong Hoon mengakui semua tuduhan mengambil video dan distribusi ilegal, tetapi mengklaim bahwa ia tidak berniat memberikan suap.

Menimbang bahwa ia mengakui sebagian besar kejahatan dan merefleksikannya, belum menerima putusan akhir tentang kejahatan yang sama, dan menyatakan bahwa suapnya impulsif, ia dihukum satu tahun penjara yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan, dan 80 jam dalam program rehabilitasi kekerasan seksual.

Pada tanggal 2 April, Choi Jong Hoon mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Jaksa juga mengajukan banding pada 31 Maret, yang menyebabkan kasusnya masuk ke putaran kedua persidangan.

Tahun lalu, Choi Jong Hoon dihukum, bersama Jung Joon Young, lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan seksual, dan mereka berdua mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *