Jaejoong JYJ Kemungkinan Akan Menghadapi Hukuman Dari KCDC Atas Penyebaran Informasi Palsu

by

Jaejoong JYJ kemungkinan akan menghadapi hukuman dariPusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea karena April Mop-nya terkait virus corona.

Seperti yang deberitakan sebelumnya, Jaejoong mengejutkan dan membuat marah para penggemar dan netizen ketika dia mengumumkan bahwa dirinya dirawat di rumah sakit karena COVID-19, dan kemudian ia mengakui bahwa itu adalah lelucon April Mop.

Jaejoong telah tampil di acara musik Jepang hanya sehari sebelumnya, sehingga banyak yang khawatir. Meskipun Jaejoong merilis pernyataan yang menyatakan permintaan maafnya, dia mungkin akan menghadapi hukuman oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).

Pada tanggal 1 April, KCDC mengatakan kepada media, “Kami saat ini sedang melihat situasi mengenai kasus Jaejoong. Ini melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan bagaimana tepatnya hukuman akan dilaksanakan. Pihak berwenang karantina dapat memberikan hukuman kepada orang yang melakukan panggilan telepon jahat atau menghasut sehingga menimbulkan kebingungan, tetapi ini memerlukan pertimbangan internal karena dilakukan oleh seorang selebriti di media sosial.”

Di bawah undang-undang saat ini, mereka yang dinyatakan bersalah dapat hukuman 5 tahun penjara atau denda 10 juta Won.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *