Mahkamah Agung Menyelesaikan Putusan Hukuman Kim Chang Hwan & Moon Young Il Dalam Kasus Pelecehan The East Light

by

Banding yang dibuat oleh CEO Media Line Entertainment Kim Chang Hwan dan produser Media Line Entertainment Moon Young Il dihentikan oleh pengadilan.

Pada tanggal 26 Maret, Mahkamah Agung menyelesaikan hukuman awal Kim Chang Hwan selama delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan, karena membantu dan bersekongkol dengan pelecehan anak. Mereka juga mengkonfirmasi hukuman Moon Young Il selama satu tahun empat bulan.

Pada Juli 2019, Moon Young Il dijatuhi hukuman penjara dengan tuduhan pelecehan anak terhadap mantan anggota The East Light, Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun. Kim Chang Hwan juga dihukum karena membantu dan bersekongkol dengan melakukan pelecehan emosional kepada Lee Seung Hyun dengan memaksanya menerima rokok elektronik dan memukul kepalanya.

Baik jaksa penuntut dan terdakwa mengajukan banding atas putusan semula, memulai babak baru sidang banding. Pada Desember 2019, pengadilan banding memberikan vonis, menolak banding dari jaksa untuk menguatkan hukuman dan banding Kim Chang Hwan untuk meringankan hukumannya.

Pengadilan banding, mengurangi hukuman Moon Young Il menjadi satu tahun empat bulan. Setelah sidang banding pertama, baik Kim Chang Hwan dan Moon Young Il mengajukan banding kedua, dan kali ini banding terakhir telah dihentikan.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *