Pengadilan Menolak Permintaan Surat Perintah Penahanan Pra-Pengadilan Kedua untuk Seungri

by

Pada 10 Januari, terungkap bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mengajukan permintaan surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri dengan tujuh tuduhan.

Pada 13 Januari, kepala hakim Song Kyung Ho menolak permintaan surat perintah penahanan praperadilan kedua setelah memeriksa terdakwa.

Dia menyatakan, “Mengingat isi dari tuntutan pidana yang telah diajukan, serta peran terdakwa, tingkat keterlibatan, dan ruang untuk pertikaian dalam tuduhan tersebut,  penyelidikan, pengumpulan bukti, dan perilaku tertuduh dalam bekerja sama dengan investigasi, sulit untuk melakukan perlunya penahanan [pra-persidangan]. ”

Ini adalah kedua kalinya penuntut meminta surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri.

Permintaan pertama, yang dilakukan pada Mei 2019, juga ditolak oleh pengadilan.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *